Kapolres Sragen Janji Tindak Tegas Perjudian Togel Singapura, Diduga Libatkan Oknum Aparat

Sragen I Jejakkasustv.com + Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya demi faktor keamanan. Dalam keterangannya kepada awak media, ia mengungkap bahwa aktivitas perjudian jenis togel Singapura di wilayah Kabupaten Sragen telah berlangsung cukup lama dan berjalan aman karena diduga telah melibatkan oknum aparat dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda.

Menurut sumber tersebut, setiap bulan para oknum aparat disebut-sebut menerima “atensi” atau jatah dari bandar togel dengan nominal yang bervariasi, tergantung dari omzet yang dihasilkan. “Omzet bandar itu per hari bisa mencapai puluhan juta rupiah, bahkan bisa lebih,” ungkapnya.

Menanggapi laporan dan temuan ini, Kapolres Sragen memberikan tanggapan tegas. “Terima kasih informasinya. Mohon waktu, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media pada 8 Oktober 2025.

Sementara itu, Kapolsek Ngrampal bersama Kanit Reskrim juga memberikan respons serupa usai menerima aduan resmi (dumasan) dari media. “Siap. Segera kami tindak lanjuti. Terima kasih,” ucapnya singkat.

Masyarakat Sragen berharap agar aparat penegak hukum benar-benar menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk pihak yang diduga terlibat memberikan perlindungan kepada bandar. Aktivitas ini dinilai sangat meresahkan dan merugikan masyarakat serta mencoreng wibawa institusi penegak hukum.

Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

Perjudian, termasuk togel, merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, dengan ancaman:

> “Barang siapa tanpa izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi, atau turut serta dalam kegiatan tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp25.000.000.”

Selain itu, bagi pihak yang turut membantu atau melindungi kegiatan perjudian dapat dijerat dengan Pasal 56 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan, serta dapat dikenakan sanksi etik dan pidana tambahan jika terbukti berasal dari kalangan aparat penegak hukum.

Dengan adanya komitmen dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini, diharapkan penegakan hukum yang bersih dan transparan dapat terwujud di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Bersambung-
(tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *