Bojonegoro Mantapkan Dana Abadi Pendidikan, Transparansi dan Pengawasan Jadi Prioritas

BOJONEGORO | Jejakkasustv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah, Senin 17/3/ 2025.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan dana abadi pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Bupati menjelaskan bahwa dana abadi pendidikan akan ditempatkan dalam rekening terpisah, dan hasil pengelolaannya akan ditransfer secara otomatis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, pertumbuhan dana abadi akan tercatat secara jelas dan tidak akan bercampur dengan keuangan daerah lainnya.

“Setiap semester, pengelola dana abadi akan melaporkan pengelolaan dana abadi kepada Bupati dan mempublikasikannya di halaman resmi Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.

Selain itu, sesuai dengan pasal 14 Raperda, pengelolaan dana abadi akan diawasi oleh aparat pengawasan internal pemerintah.

Laporan keuangan dana abadi juga akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan pemerintah daerah, dan akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.

Dana abadi pendidikan ini akan digunakan untuk mendanai pendidikan jenjang sarjana dan pascasarjana bagi seluruh masyarakat Bojonegoro.

Pada lima tahun pertama pembentukan, belanja beasiswa akan dicatat dalam DPA dengan sumber daya yang jelas, sehingga dapat disusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang transparan.

Menanggapi usulan pembentukan kecamatan, Bupati menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut.

Bupati juga menyambut baik pernyataan dari Partai Golkar mengenai keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan penyusunan program.

“Kami membuka diri terhadap diskusi, saran, masukan, dan kritik untuk penyempurnaan program. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif,” kata Bupati.

Menanggapi pandangan dari Fraksi Gerindra mengenai tujuan penggunaan dana abadi, Bupati menegaskan bahwa dana abadi hanya akan digunakan untuk mendanai beasiswa pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pengelolaan dana abadi, Bupati memastikan tidak akan ada penarikan tersembunyi, karena semua hasil pengembangan dana abadi akan langsung ditransfer.

Bupati juga sepakat dengan pandangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) bahwa pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan merupakan investasi utama.

Ia berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pihak.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan pengelolaan dana abadi pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Reporter: Hery.s

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *