jejakkasustv.com | Kepulauan Nias Sumut
Gunungsitoli, (18/03/2025) – Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si bersama Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, SH menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Nias, Senin (17/03/2025).
Wali Kota menyampaikan bahwa penandatanganan MOU dengan PT. PLN (Persero) ini merupakan angin surga buat pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menghadapi efesiensi anggaran yang mendapat perintah dari pusat, melalui ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bisa di prioritaskan pada Pendataan ulang LPJUK.
lanjut”Mohon dukungan dari manager PT. PLN (Persero) apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal menerima bantuan berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Nias. Pada umumnya seluruh wilayah Kota Gunungsitoli sudah mendapat fasilitas listrik tetapi ada beberapa titik dan ataupun beberapa keluarga dari wilayah di Kota Gunungsitoli yang masih belum tersentuh aliran listrik, kami dari Pemerintah Kota Gunungsitoli meminta agar menjadi perhatian supaya seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli mendapat fasilitas yang sama dan mendapat kesejahteraan yang sama, dalam hal ini dihimbau kepada kepala Dinas Perhubungan untuk dapat memfasilitasi,” ucap Wali Kota.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli mengucapkan terima kasih banyak kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Nias kiranya dengan adanya kerja sama ini bisa berdampak positif bagi masyarakat Kota Gunungsitoli terutama dalam hal sarana penerangan,” tutup Wali Kota mengakhiri sambutannya.
Turut hadir seluruh kepala Perangkat Daerah dan manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Nias.
Yason Cs