Suktra | jejakkasustv.com -:Dari Lembaga Gerakan masyarat peduli hukum Sulawesi Tenggara (GEMPIH SULTRA) Resmi melaporkan beberapa penjabat tinggi kepolisian daerah di Sulawesi Tenggara (Kejagung RI) terkait Suap dan atau gratifikasi, Jum’at 7/02/25
secara kelembagaan kami secara resmi melaporkan beberapa penjabat tinggi kepolisian daerah di Sulawesi Tenggara terkait dugaan suap dan/ atau gratifikasi dari Perusahaan PT. Wijaya inti Nusantara (PT. WIN), Yang berkegiatan di torbulu kec. Laeya kabupaten konawe Selatan provinsi Sulawesi Tenggara, Ungkap presidium Gerakan Masyarakat peduli hukum Sulawesi Tenggara Hendra yus khalid dalam keterangan persnya
lanjut sapaanya (Khalid). Sangat di sayangkan sebagai penyelenggara negara, sebagai penegak hukum mau di suap oleh Perusahaan. Sebagai ujung tombak penegakan hukum dinegara kita musti tidak terjadi, ini sangat memalukan. Negara telah menjamin dan memberikan kewenangan dalam menjalankan tugasnya agar bekerja sebagaimana fungsinya, namun masih saja menerima imbalan dari Perusahaan yang sifatnya tidak dibenarkan oleh negara. kan merusak citra kepolisian. Bukannya profesioanal dalam menjalankan tugas malah membuat Gerakan tambahan yang mencoreng citra polisi dimata Masyarakat dan dimata hukum.
Berdasarkan data yang Kami miliki bahwa beberapa penjabat tinggi kepolisiaan daerah Sulawesi Tenggara menerima sejumlah uang dari salah satu Perusahaan yang ada di kabupaten konawe Selatan yakni PT. Wijaya Inti Nusantara (PT. WIN). Beberapa penjabat kepolisian menerima uang setiap bulannya, Adapun penjebat-penjabat yang menerima diantaranya, kapolres konawe Selatan, kasad intel Polres, Kasad lantas polres, dipolairud, tipiter polda sultra dan masih banyak lagi. Kegiatan tersebut Sudah berjalan beberapa tahun, mulai dari tahun 2020 sampai 2023 dan kami menduga kegiatan suap dan gratifikasi tersebut tidak hanya mulai tahun 2020 dan berakhir 2023 akan tetapi sudah lama dilakukan dan selalu akan dilakukan sekalipun ada pergantian jabatan
Sangat disayangkan sebagai penyelenggara negara, sebagai penegak hukum mau di suap, mau di simpan Dimana wajah penegak hukum yang katanya menegakkan hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, kan aneh dan terasa konyol. Dia yang mengatakan untuk adil tapi dia juga yang tidak adil, kan aneh. Ungkapnya di salah satu warkop dijakarta dengan rasa kesal
Menerima imbalan dari Perusahaan dalam rangka melindungi dan memuluskan kegiatan-kegiatannya yang sifatnya menjanjikan dengan menganggap ada kebermanfaatan dalam perjanjian tersebut adalah merupakan bentuk kejahatan dan penghianatan terhadap negara, bebernya
Lanjut khalid sapaannya. Kejaksaan agung RI Harus segera memeriksa beberapa penjabat tinggi kepolisian daerah di Sulawesi Tenggara yang diduga menerima suap dari salah satu Perusahaan yang ada di konawe Selatan, kepalah kejaksaan agung RI harus segera membentuk Tim investigasi guna menyelidiki oknum-oknum yang memanfaatkan jabatanya dan atau institusinya dalam melakukan hal yang tidak dibenarkan oleh undang-undang
suap dan / atau gratifikasi merupakan bentuk kejahatan dan bentuk penghinatan terhadap negara, jika dibiarkan akan memicu jual beli jabatan dinegara kita, kan bagus jika menjabat banyak yang akan dijadikan duit, dan ini budaya yang tidak bisa dibiarkan serta merusak citra penegakan hukum dinegara kita, bebernya
yang dilakukan oleh beberapa penjabat tinggi kepoilisian daerah di Sulawesi Tenggara merupakan bentuk kejahatan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dijelaskan dalam undang-undang dasar tahun 1945, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Tambahnya alumni fakultas hukum universitas muhammadiya Kendari itu.
Pihaknya juga mengingatkan dan menegaskan kepada kepala kejaksaan agung Ri agar secepatnya memproses kasus suap dan/ atau gratifikasi sebelum menjadi budaya dan menjalan dibeberapa intitusi
Hari ini kami telah resmi melaporkan beberapa penjabat tinggi kepolisian daerah di Sulawesi Tenggara di kejaksaan agung repoblik Indonesia (kejagung RI) terkait dugaan suap dan/ atau gratifikasi dengan salah satu Perusahaan di kabupaten konawe Selatan sehingga Kami berharap kepala kejaksaan agung secepatnya dan secara tegas memproses kasus ini, agar kasus kejahatan tersebut tidak menjadi budaya dinegara kita. Tegas pengurus pusat alumni badan eksekutif mahasiswa itu