BPK diminta Mengaudit dan Memeriksa Inspektorat Kabupaten Nias Selatan Sumatra Utara

Masyarakat Amorosa Minta Kepada Bapak Presiden Prabowo, Turunkan KPK/BPK Mengaudit dan Memeriksa Inspektorat Kabupaten Nias Selatan Sumatra Utara

Jejakkasustv.com | Kepulauan Nias sumut Kab. Nias Selatan, 03/03/2025 – Inspektorat/ Inspektur lamban menangani laporan masyarakat dugaan korupsi tindak pidana Dana Desa Amorosa Kecamatan Ulunoyo Kabupaten Nias Selatan. dari tggl – 21/07/2023 masyarakat Desa Amorosa menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang dikelolah oleh kepala Desa Atas Nama: Asaeli Halawa, dan sampai tahun 2025 ini tidak ada titik terangnya laporan masyarakat tersebut, maka diduga kuat Inspektorat/Inspektur Nias Selatan tutup mata dan diduga kuat kerja sama dengan kepala Desa Amorosa Asaeli Halawa untuk menggelapkan Dana Desa Amorosa tersebut!!!

Beberapa Item Pembangunan Desa Amorosa mulai tahun Anggaran 2020/2021/2022/2923/2024. tidak ada Fisik sama sekali dan juga kegiatan – kegiatan didesa Amorosa yang harus diserap dari Dana Desa tidak ada terlaksana, sementara terlihat sudah ada anggarannya di Rab APBdes Desa.?!

“hal ini yang pernah masyarakat Amorosa sampaikan dikantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, dan selama dua tahun ini sangat disayangkan Inspektorat/Inspektur tidak menghiraukan dan lamban untuk menangani laporan masyarakat tindak pidana korupsi Kepala Desa Amorosa Asaeli Halawa, seharusnya Inspektorat/Inspektur tersebut memberi contoh yang terbaik ditengah – tengah elemen masyarakat bukan membiarkan begitu saja sampai dua tahun tidak ada respon. Ada Apa.???

Masyarakat Desa Amorosa minta copot Inspektur Nias Selatan dari jabatannya dan diproses secara hukum yang berlaku di NKRI ini, karena diduga kuat suka bermain mata dengan kepala – kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan untuk mendapatkan jatah rupiah dari Anggaran Dana Desa tersebut. Tegasnya masyarakat Amorosa

Lanjut Masyarakat – bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini sudah pernah juga melaporkan kepada Camat Ulunoyo, dan sampai sekarang tak ada hasil jawaban laporan masyarakat tersebut dari Camat Ulunoyo. masyarakat mengakhiri dengan nada kecewa.

KETUA LSM BAKORNAS Sekepulauan Nias R.Hulu, menegaskan siap mendampingin kasus tindak pidana korupsi ini untuk terang menerang kepublik juga kepihak hukum, agar Dana Desa Amorosa Kacamatan Ulunoyo dapat kejelasan pelaksanaannya, karena hal ini tidak boleh dibiarkan Oknum – oknum kepala Desa/Inspektorat/Inspektur yang diduga kerjasama untuk merampas hak masyarakat untuk memperkaya dirinya. Ucapnya Ketua LSM BAKORNAS Sekepulauan Nias.

Yason Cs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *