Jejakkasustv.com | Kepulauan Nias Sumut Gunungsitoli, 27/02/2025 – Kepala Desa An. Asaeli Halawa, diduga kuat korupsikan Anggaran Dana Desa Amorosa Kecamatan Ulunoyo kab.Nisel mulai tahun anggaran 2020/2021/2022/2023/2024 untuk memperkaya dirinya sendiri, bukan untuk kesejahtraan masyarakat.
Item Kegiatan Anggaran TA. 2020 yang diduga kuat yang dikorupsikan oleh kepala Desa yang tidak pernah dilaksanakan dan tersentuh.
1) Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan Desa Tingkat Desa. 10,500,000.,
2) Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olaraga Tingkat Desa. 10,000,000.,
Pembinaan PKK. 20,264,600.,
3) Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ Madrasah Nonformal Milik Desa(Honor, Pakaian dll) 25,600,000.,
4) Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan , Kls Bumil, Lamsia,Insentif) 39,000,000.,
5) Pembangunan/ Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa. 118,854,275.,
6) Pembinaan LKMD/LPM/ LPMD. 34,400,000.,
Kegiatan tersebut belum pernah kepala Desa menyalurkan kepada masyarakat, dan begitu juga pembangunannya tidak ada Fisik dilapangan. Ucapnya masyarakat Fatinaso BUULOLO, Bisa mempertanggung jawabkan cetusnya
Lanjut, masyarakat menyampaikan lagi tindak pidana korupsi kepala Desa Asaeli Halawa, tahun anggaran 2022 yang tertuang di SPJ pertanggung jawaban, padahal sama sekali tidak ada mutu pembangunan didesa Amorosa dengan nada kesal. Adapun beberapa bidang anggaran desa yang sudah di serap sbb:
1) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa. 236,300,000,00.,
2) Sub Kesehatan 222,300,000,00.,
3) Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana posyandu. 200,000,000,00.,
4) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan. 52.520,000,00.,
5) Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat. 41,400,000,00.,
6) Pembinaan LKMD/LPM/LPMD. 18,000,000,00.,
7) Pembinaan PKK. 19,800,000,00.,
8)Bidang Pemerdayaan Masyarakat. 158,036,700,00.,
Sub Bidang Pertanian dan Peternakan. 133,036,700,00.,
9).Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa. 309,529,000,00.,
10).Belanja Modal Gedung Bangunan dan Taman. 192,500,000,00.,
11).Belanja Barang dan Jasa. 22,300,000,00.,
12).Belanja Modal Pengadaan Peralatan Mesin dan Alat Berat.
15,000,000,00.,
13.Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
52,529,000,00.,
14.Sub Bidang Kelembagaan .asyarakat.41,400,000,00.,
15.Pembinaan LKMD/LPM/LPMD. 18,000,000,00.,
16) Belanja Jasa Hororarium/Isentif Pelayanan Desa dan Isentif Pengurus LPM Sebanyak 15 Orang. 18,000,000,00.,
17. Pembentukan BUM Desa. 152,665,790,00.,
ini lah rincian dugaan korupsi tindak pidana oleh kepala Desa Atas Nama: Asaeli Halawa, didesa Amorosa tahun 2022. Paparnya masyarakat
Lebih lanjut masyarakat, tahun 2023 Kepala Desa Asaeli Halawa melakukan dugaan tindak pidana lagi tentang pembangun di
1)Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Anggarannya. 223,648,421,15. dan Sub Bidang Kawasan Permukiman Anggarannya. 188,848,421,15. dan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Anggarannya. 65,920,000,00., maka sama sekali tidak ada Fisik pembanguna yang dilaksanakan oleh kepala Desa Asaeli Halawa, patut diduga kuat anggaran tersebut sudah dikoropsikan untuk memperkaya dirinya. Pungkasnya masyarakat desa Amorosa.
Hal dugaan korupsi tindak pidana yang dilakukan kepala desa Amorosa Asaeli Halawa, masyarakat sudah pernah membuat pengaduan/laporan ke Inspektorat Kabupaten Nias Selatan pada Tanggal 21/07/2023. maka sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat pengaduan masyarakat tersebut. maka patut diduga Inspektorat/Inspektur Kabupaten Nias Selatan bersengkongkol untuk menggelapkan Dana Desa Amorosa Kecamatan Ulunoyo demi memperkaya diri mereka.!!! Tegasnya masyarakat
Awak Media menanggapi laporan masyarakat tersebut, dan mencobata melakukan konfirmasi melalui telpon seluler dengan kepala desanya Atas Nama: Asaeli Halawa, untuk mempertanyakan Aitem -aitem pelaksanaan pembangunan didesa dari tahun 2020 sampai 2024, maka Kepala Desanya tidak memberi kejelasan kepada Awak Media, hanya bisa kepala Desa menjawab pertanyaan Awak media apa bisa kita lapor balek masyarakat pelapor tersebut pak. Awak media menjawab kalau bapak kepala desa tidak merasa bersalah dugaan korupsi Anggaran Dana Desa bapak silahkan, maka kepala Desa Asaeli Halawa beralasan kami lagi rapat pak nanti kita lanjut dan menutup telpon untuk mengakhiri.
Lebih lanjut Awak media mencoba konfirmasi kepada Inspektur Kabupaten Nias Selatan tggl 6/02/2025 untuk mempertanyakan kejelasan laporan masyarakat tersebut yang sudah disampaikan pada tanggal 21/07/2023 melalui WAG, Inspektur menjawab dan membalas dengan nada. Dalam Kasus Pemdes Amorosa Kita Sedang Proses Penerbitan LHP,
Kemarin Kita sudah Panggil Kades Untuk Menerima Notice Hasil Pemeriksaan. Tks, jawabnya Inspektur dengan nada singkat Melalui WAG.
Awak media mencoba melanjutkan konfirmasi dan menanyakan melalui WAG kepada Inspektur tentang keterlambatan penanganan laporan masyarakat Amorosa dari tggl 21/07/2023 masuk laporan masyarakat tersebut masih ditahun 2025 belum ada titik terang dari Inspektorat dugaan tindak pidana korupsi kepala Desa Amorosa An. Asaeli Halawa, Inspektur tidak merespon dan membalas.?! Awak Media berusaha menelpon melalui WAG dinomor 08529619XXXX tidak mau angkat oleh Inspektur, patut diduga kuat Inspektur dan Kepala Desa Amorosa punya kerja sama untuk mengelabui Dana Desa Amorosa Kecamatan Ulunoyo Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara.
Maka Awak media menyikapi untuk menayangkan berita ini sesuai data yang diperoleh dari masyarakat dan hasil investigasi dilapangan serta konfirmasi.
Yasaon Cs