Jombang | jejakkasustv.com – RPH Gedangan BKPH Gedangan KPH Jombang kabupaten Jombang provinsi Jawatimur Minggu 23 februari 2025
“Sungguh ironis jika dalam hal ini benar terjadi,di duga seorang oknum kades inisial (s) wilayah kabupaten Mojokerto yang memiliki lahan tebu di kawasan hutan RPH Gedangan kini mulai terungkap dengan sendirinya
Dari beberapa waktu lalu seorang kades yang dengan sadar dan sangat lantang telah di wawancarai seorang oknum wartawan beliau mengikhlaskan tanaman tebunya yang berada di kawasan RPH Gedangan telah di bongkar petugas di karenakan tanpa ijin,,sangat miriiis,,!!
Namun yang yang menjadi pembahasan publik kini seorang oknum kades yang seharusnya bisa menjadi contoh yang baik justru malah seakan memberi contoh buruk di masyarakat sekitar
Menanam tebu di kawasan hutan tanpa izin dan yang menjadi pertanyaan RPH Gedangan bukan di wilayahnya sendiri dan petugas RPH Gedangan seolah tidak tau apa pura-pura tidak tau,,??
Sebenarnya pemilik tanaman tebu yang saat ini marak jadi perbincangan publik bukanlah milik pesanggem atau petani kecil namun melainkan bos atau broker yang dengan sengaja ingin menguasai lahan hutan,dan anehnya petugas dan pejabat seakan tidak mengetahui, kenapa dan ada apa,,,???
Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi pihak terkait baik dinas kehutanan pusat dan juga kementrian juga aparat penegak hukum (APH) divisi Tipidter polres Jombang untuk segera merespon atau menindak dengan tegas oknum yang dengan sengaja melanggar hukum. (Team red)