Sungguh Sangat Miris, Hasil Pantauan Publik Di Aceh Tamiang.

Usainya Terlaksana Pekerjaan Proyek Badan Jalan Rabat Beton, Yang Telah Dikerjakan Oleh Pihak Rekanan Kontraktor.

Terkesan Asal Jadi Saja, Siapa Yang Akan Bertanggung Jawab, Rusaknya Badan Jalan Rabat Beton, Di Dusun Arung Gajah Desa MSK Seruway? Itu.

Bacaan Lainnya

Aceh |Jejakkasus.tv.com -Sungguh sangat miris, dengan hasil pantauan publik di kabupaten aceh tamiang. Usainya terlaksana pekerjaan proyek bangunan badan jalan model rabat beton, tepat lokasinya di dusun arung gajah desa muka sungai kuruk kecamatan seruway kabupaten aceh tamiang pada tahun anggaran 2024 lalu. Disinyalir pula, kini rusak parah dan hancur baru hitungan bulan saja siap usainya dibangun.

Yang telah dikerjakan, oleh pihak rekanan kontraktor itu. Dan kini pula, masyarakat desa muka sungai kuruk (MSK). Juga mempertanyakan dalam hal tersebut. Siapa yang bertanggung jawab?, atas kerusakan bangunan badan jalan rabat beton tersebut, menurut informasi dari nara sumber itu. Yang telah di dengar oleh wartawan media online lainnya, juga di langsir oleh wartawan media online ini, kemarin selasa 11/02/2025 sekitar pukul.10.23.wib. Melalui selular chat whatsappnya itu, menyampaikan terbentuk rilisan berita ini. Dari anggaran pokok pikiran (pokir),.alias aspirasi salah seorang anggota DPRK aceh tamiang dengan sapaan panggilan “jayanti sari”.

Pantauan langsung, kembali oleh awak media itu. Menuturkan dalam kronologis ceritanya, dan juga menunjukkan lokasinya. Pada kamis 06 februari 2025. Terlihat dengan secara kasat mata memandang, dengan keadaan kondisi bangunan badan jalan itu. Terkesan tidak layaknya, sebagaimana bangunan lainnya. Menurutnya kembali, dalam penilaian orang awam saja, ternyata dugaan bukan tenaga ahli yang mengerjakan proyek tersebut

Barang kali, menurutnya itu. Dari pihak tenaga ahli, yang telah di himpun informasi tersebut. Kondisi badan jalan itu, sudah memenuhi standar, mari langsung turun kelapangan guna melihat langsung. Dan evaluasi, atau melakukan uji kelayakan.

Menurut salah seorang warga dari dusun arung gajah, sewaktu bertemu dengan awak media itu. Tepatnya di persimpangan lokasi bangunan jalan yang rusak tersebut, iya merasa sangat kecewa dengan hasil bangunan badan jalan yang telah usai di kerjakan. Dengan hitungan beberapa bulan saja, sudah rusak dan porak poranda dengan kondisi seperti itu.

“Buat apa kalau dibangun kayak gitu, hanya buang-buang anggaran negara saja yang ada, lebih baik diberikan kepada masyarakat miskin udah tentu ada faedahnya dari pada terkesan tak bermanfaat sesuai harapan masyarakat,” sebutnya.

Warga lainnya. Juga turut mengeluhkan, diduga penentuan dan pelaksanaan bangunan jalan rabat beton itu. Terkesan di paksakan oleh pihak yang mengerjakan, dan disinyalir pula. Raub dengan keuntungan besar, “menurut kami masyarakat awam ini. Sedikitnya tau tentang mana bangunan badan jalan, yang layak atau tidak layaknya. Bahkan di lapak badan jalan rabat beton itu, pengerasan pun tidak ada dan juga tidak jelas”. Imbuhnya orang itu, naman serta jati dirinya enggan mau disebut secara publik jum’at 07/02/2025.

Sambungnya kembali, “barang kali. Menurut tenaga ahli bangunan badan jalan di proyek itu, kwalitas bangunan tersebut. Sudah layak, dan kami juga tidak tau. Namun pandangan kasat mata kami melihat, dari pertama dibangun sampai selesainya proyek tersebut. Disinyalir belum layak, atau belum sesuai aturan. Tetapi boleh dilakukan analisanya,” papar warga tersebut.

Aktivis lembaga anti suap dan anti korupsi (LASAK), menanggapi dalam itu. Pihaknya, akan lakukan investigasi. Terkait bangunan badan jalan rabat beton di dusun arung gajah desa muka sungai kuruk kecamatan seruway, guna memastikan kondisi kerusakan bangunan dari uang negara itu.

“Bahkan dari informasi, yang kami telusuri. Disinyalir sebagai pelaksana kegiatan itu, adalah dari rekanan dan staf pemerintah kabupaten aceh tamiang. Pada dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), sebagai pihak ke 3 rekanan kontraktor. Sebutan sapaan panggilan. “Delis”, apa benarkah itu.?

Pemerintah desa (pem-des) muka sungai kuruk (MSK), menyampaikan komentarnya kepada media itu. Dirinya mengatakan, pihaknya tidak dikoordinasi oleh pihak pemilik pokir. Dan pelaksana, tetapi pemilik bangunan badan jalan rabat beton itu, saat ini sedang dikerjakan di lorong tersebut. Dengan sapaan panggilan “jailani”, dirinya mengaku akan perbaiki kerusakan oleh dampak dirinya masukkan material bangunan.

Kembali dari sapaan panggilan “jayanti sari” itu, selaku anggota DPRK aceh tamiang. Dari fraksi PKS, menurut informasi dari warga sekitar. Pemilik pokir tersebut, sewaktu dikonfirmasi oleh awak media lainnya itu. Melalui pesan chat whatsappnya, miliknya tidak berikan respon apa pun. Terkait kegiatan bangunan jalan rabat Beton tersebut, dan sampai saat ini juga kasih terkesan membungkam.

Delis, menurut keterangan beberapa sumber selaku pelaksana proyek atau Rekanan juga telah dikonfirmasi awak media terkait kegiatan tersebut, namun Delis terkesan bungkam alias diam membisu responnya terhadap konfirmasi wartawan media ini via pesan whatsApp miliknya.

Menurutnya, oleh bung karo-karo. Sebagai dari pihak pemerhati sosial.publik aceh, menanggapi dari hasil rilis berita yang telah di sampaikan kepada wartawan media online. Dan menyimpulkan, serta turut juga mengomentari. “Dalam penganalisaan saya, dari pada berdebat tidak tau arahnya kemana. Saya berharap, kita minta dan desak pihak polres kabupaten aceh tamiang. Bidang Sat-Res-Krim unit tipikor nya, untuk segera melakukan lidik serta sidik dalam kasus rusaknya proyek bangunan badan jalan rabat beton itu. Baru saja usai dikerjakan, dengan hitungan bulan saja. Kini sudah rusak dan porak poranda, slah satunya pihak dari rekanan kontraktor dengan sapaan panggilan “delis” bersama pihak kantor dinas PUPR pemkab aceh tamiang. Siapa pun bupatinya, yang coba menghalang-halangi kinerja pihak satreskrim polres aceh tamiang. Yang akan kita minta proses lidik dan sidik tersebut, itu semua tidak ada urusan dengan pihak pejabat bupatinya. Bila di dengar serta menghalang-halanginya, walau pun itu mantan jenderal. Itu semua tidak ada urusan, sesuai aturan serta prosedur saja”. Pungkas, tandasnya memaparkan kepada wartawan media online ini jumat 15/02/2025 sekitar pukul.00.01.wib.

(Jihandak Belang/Team Media Publik Aceh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *