Sabung ayam di Lowoksoroh, Desa Mangliawan, Kec Pakis, Malang Belum tersentuh Hukum
Malang | jejakkasustv.com – Bertempat di Jalan Wendit Barat, Dusun Lowoksoroh, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang aktivitas perjudian Sabung ayam semakin marak. Minggu 09 februari 2025.
Berdasarkan laporan informasi terkait Perjudian 303 jenis Sabung ayam yang masuk ke Redaksi, tim melakukan penelusuran, pendataan sekaligus melakukan klarifikasi.
Setelah di lakukan penelusuran, pendataan dan klarifikasi, alhasil salah satu warga sebut saja Nda (inisial) mengatakan : Arena perjudian 303 Sabung ayam di Jalan Wendit Barat, Dusun Lowoksoroh, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang aktivitas perjudian Sabung ayam semakin marak.
Sabung ayam di Jalan Wendit Barat, Dusun Lowoksoroh, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dikelola oleh H, jelasnya.
Dalam Foto atau Video records, nampak jelas kalangan perjudian sabung ayam dan Cap Jiky ramai, eronis sekali tak tersentuh Hukum.
Bukan hanya Sabung ayam namun judi cap Jiky di Jalan Wendit Barat, Dusun Lowoksoroh, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang juga ada.
Atas pemberitaan diatas, Media dan LSM akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Khusus nya Polres Malang Kota, Polda Jatim.
Pasalnya diduga kuat melanggar pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP ( Kitab Undang – Undang Hukum Pidana) juncto pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 UNDANG – UNDANG nomer 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian ,”.
(Raja Muhammad Hafidz Tim 9 – sembilan)
Sumber : JK
Catatan : Dilarang Keras copy paste atau mengambil gambar berita tanpa seijin Redaksi bisa dipidana