Orang Tua Dan Diduga Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Datangi Unit PPA Polres Tanah Karo

Tanah Karo l jejakkasustv.com – Puluhan warga Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo di dampingi pemerintah desa Tanjung Merawa melaporkan seorang laki laki berinisial OSM ( 35 ) sesama warga tanjung merawa diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap puluhan anak laki laki dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Kecurigaan kami berawal dari cerita dari salah satu korban saat BAB yang mengeluh kesakitan dan melaporkan nya kepada orang tuanya,karena merasa ada kejanggalan dari cerita anaknya , orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke pemerintahan desa,”ujar orang tua korban kepada media saat di halaman Mapolres Tanah Karo, Selasa (04/02/2025).

Lebih lanjut dikatakan setelah mendengar ada korban teryata masyarakat secara serentak ikut melaporkan kejadian yang dialami anak anak mereka menerima perlakuan pelecehan seksual yang diduga kuat dilakukan oleh OSM.

Dari penuturan orang tua korban bahwa anak anak mereka sebelum nya diiming imingi OSM uang dan makanan selanjutnya diajak ke ladang tempat yang aman.

” Selain di sodomi sejumlah anak laki-laki tersebut juga dispong atau burung pelaku paksakan masuk kedalam mulut korban sembari melakukan pengancaman apabila melaporkan kepada orang tuanya ,”ujar Beru Tarigan salah satu orang tua korban.

Hal serupa juga disampaikan ibuk Beru Singarimbun yang ikut dampingi anaknya ke polres karo, sebetulnya 10 korban anak-anak dibawah umur yang saat ini bersama orang tua membuat laporan ke polres karo. Dan kami harap polisi agar segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ,” ujarnya

Sementara dikonfirmasi Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kanit PPA, Ipda Sofian A. Damanik via WhatsApp terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Kanit menjawab ” Ini masih kami interogasi ya”, tutup Kanit dengan singkat.

Reporter : Jepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *