Perjudian Sabung Ayam Meresahkan Warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Kandis
Ogan Ilir | jejakkaaustv.com – Meresahkan, bikin tidak nyaman, Warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Kandis Kebupaten Ogan ilir, Provinsi Sumatera Selatan keluhkan adanya perjudian sabung ayam.
“Pasalnya perjudian sabung ayam tersebut tidak mengantongi izin bebas beroperasi setiap hari sabtu dan minggu tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum(APH) padahal itu masuk wilayah hukum Polsek Rantau alai apa memang tidak mengetahui atau pura- pura tidak mengetahui.
Menurut keterangan warga Desa setempat saat ditemui wartawan pada hari minggu Warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Kandis Kebupaten Ogan ilir, Provinsi Sumatera, mengaku resah, minggu 02 02/ 2025.
Harapan kami sebagai warga desa lubuk rukam kecamatan kandis meminta kepada bapak Kapolres ogan ilir untuk segera bertindak tegas berantas perjudian sabung ayam yang ada di desa kami ,”
Seacara terpisah : Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), akan kordinasi dengan aparat penegak Hukum minta Sikat Habis para pelaku Perjudian sabung ayam tersebut
Pasalnya : Presiden Joko Widodo (Jokowi) Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Menilai bahwa perjudian Sabung ayam, Cap Jiky, Tembak Ikan dan judi online sangat membahayakan karena menyasar warga berpenghasilan rendah. Ia juga menyebut bahwa judi online telah membuat negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah.
Berikut adalah beberapa tindakan yang telah dilakukan Prabowo untuk memberantas judi :
Melakukan koordinasi dengan seluruh jajarannya untuk memerangi.
Meminta penegak hukum untuk tidak ragu menindak pelaku judi, Memerintahkan Kapolri untuk mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh anggota untuk menjauhi judi.
Tidak ada brecking-beckingan dari aparat penegak Hukum, jika ada yang melanggar Hukum menjadi Backing ancamannya di pecat secara tidak terhormat
Tim 9 Sembilan Raja Muhammad Hafidz
Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.