BerandaVideo StreamingPTSL di Desa Dateng Dipungut Biaya Rp. 750 ribu Perpemohon, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Akan Berkoordinasi Dengan Kejaksaan Negeri Lamongan
PTSL di Desa Dateng Dipungut Biaya Rp. 750 ribu Perpemohon, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Akan Berkoordinasi Dengan Kejaksaan Negeri Lamongan