Klarifikasi Pihak Bank Subang, Atas Pemberitaan Jebolnya Keuangan 4 Milyar Modus Jaminan Kredit Fiktif Tidak Benar Terjadi

Subang ! jejakkasustv.com – Dengan adanya pemberitaan media online pada beberapa hari yang lalu, yang menyatakan atas dugaan kebobolan sebanyak 4 Milyar, keuangan Perbankan milik Pemkab Subang ( PT BPR Subang GemiNastiti (Peseroda) atau Bank Subang.

Dugaan dari pemberitaan dan merebaknya isu yang berkembang atas terjadinya jebol sampai dengan Rp. 4 Milyar, keuangan Bank Subang yang terjadi disalah satu Cabang BPR Kecamatan Sagaraherang.

Atas pemberitaan tersebut akhirnya membuat santernya isu yang berkembang, pihak dari Bank Subang PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda), dan yang menjadi Direktur Utama (Dirut) H Anton Abdul Rosyid.

Menanggapi atas isu yang berkembang beredar , akhirnya pihak Bank Subang, angkat bicara Melalui Direktur Bisnis Bank BPR Subang, Kendar Permana, dirinya dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan dan isu yang berkembang, tidak benar adaya hal yang terjadi menimpa jebolnya uang sebanyak 4 Milyar milik Bank Subang , pernyataan klarifikasi tersebut sesuai dilamsir media Metrobuana.co.id pada rabu 6 Desember 2023, dikantor penasehat hukum Dede Sunarya SH MH.

Kami menyatakan bahwa tidak benar jebolnya Rp. 4 Milyar terjadi di Cabang BPR Kecamatan Segalaherang, Tegasnya.

Maka dalam hal ini kami pihak dari Bank Subang, sekali lagi menyatakan atas pemberitaan dan beredarnya isu berkembang, kami nyatakan tidak benar adanya dugaan terjadinya kasus jebolnya uang sebanyak 4 Rp.Milyar, yang diduga penyaluranya melalui kreditur fiktif Bank Subang cabang BPR Sagalaherang.

Kendar pun , mengatakan setelah dari pihaknya Kantor pusat Bank Subang, melakukan pengawasan secara langsung terjun kelapangan guna mengaudit keseluruhanya di Cabang BPR Segalaherang,berdasarkan dari hasilnya, kami menyatakan bahwa berita itu tidak benar.

Dalam kesempatan itu juga dirinya menyinggung soal keberadaan salah satu karyawannya bernama Dudi Hartono, disebut menjabat sebagai pimpinan Bank Subang Cabang Sagalaherang, bahwa itu juga tidak benar, karena tidak ada hubungan keluarga atau sodaranya Dirut Bank Subang atau H Anton seperti yang ditulis dalam pemberitaan.

Adapun dari sodaranya Pak Anton, yang sebenarnya adalah Bagus Hendra Gunawan, statusnya pegawai bertugas di kantor pusat Bank Subang. ”Ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Direktur Bisnis Bank Subang, Kendar Permana didampingi penasehat hukum Bank Subang, Dede Sunarya SH MH dalam klarifikasinya kepada pihak media, mengatakan atas hak jawab dari yang mewakili Pimpinan Direksi Bank Subang, terkait pemberitaan yang tidak benar mengingat hal tersebut sudah seharusnya diluruskan. Atas pemberitaanya pada tanggal 28 November jebolnya keuangan Bank Subang Cabang BPR Segalaherang.

Supaya masyarakat bisa memahaminya pemberitaan tersebut tidak benar terjadi kebobolan Rp. 4 Milyar disebabkan modus jaminan kredit fiktif. Tuturnya.

M Rahmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *