Bangka Barat | Jejekkasustv.com – Mengutip dari pemberitaan yang di langsir awak media Beberapa hari yang lalu, Kapolres Bangka Barat.
AKBP ADE ZAMRAH SIK. mengatakan tambang timah ilegal di perairan laut tembok asin, akan ditertibkan. pihak kepolisian (APH). Aparat penegak hukum. tidak pernah mem beri izin.”Terangnya Kapolres.
Lokasi aktivitas tambang timah ilegal berada diperairan laut Muntok asin. Kelurahan Tanjung. Kecamatan Muntok. kabupaten Bangka Barat. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Masyarakat tembelok merasa dirugikan operasi tambang itu dalam dua hari saja. kiraan hasil puluhan ton bahkan bisa mencapai 70 ton, sedangkan hasil biji timahnya Banyak yang di bawa keluar dari kampung tembelok.ini pasti kerjaan cukong-cukong. Atau para penambang bermain petak umpet. “Terangnya masyarakat.
Jumat 6 Oktober 2023.
Kapolres Bangka Barat. AKBP ADE ZAMRAH SIK.
Harus tegas dalam menjalankan tugas pungsinya sebagai aparat penegak hukum. Mengutip dengan ada statementnya beberapa waktu lalu “ia menyampaikan kepada awak media akan menindaklanjuti.
Bila para penambang Ilegal Masih membandel
melanggar peraturan hukum. “Tetapi sampai saat ini belum ada penegasan dengan pergerakan yang dilakukannya untuk menutup kosong habis aktivitas tambang ilegal diseluruh area tersebut.
Dalam undang-undang negara tentang pertambang ilegal pasal 158 UU. KUHP. Sudah sah dan jelas melanggar hukum pidana.
Mengutip dari pasal 158 tersebut bahwa orang yang melakukan penambangan Tampa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000 miliar, Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi.
tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 161.
Pasal 161. diatur bahwa setiap orang yang menampung memanfaatkan. melakukan pengelolaan atau pemurnian. pengembangan dan memanfaatkan. pengangkutan penjualan mineral yang tidak berasal dari pemegang. IUP. IUPK. IPR. SIPB atau izin lainnya. dipidana dengan pidana penjara.
Kapolres Bangka Barat, AKBP ADE ZAMRAH SIK,
Sewaktu di hubungi melalui chat WhatsApp pribadinya jumat malam Kiraan pukul : 22:21.WIB, Tanggal 6 Oktober 2023. Ia tidak merespon sama sekali, “Dan Kapolda Bangka Belitung.
Irjen Pol Drs Yan Sultra S.H. saat dihubungi melalui chat WhatsApp pribadinya, pada hari sabtu siang pukul- 11:16.WIB. Tanggal 7 Oktober 2023. ia tidak merespon tidak ada tanggapan sama sekali. Saat dikonfirmasi terkait tambang ilegal ditembelok asin Muntok. “sampai berita ini diterbitkan.
*Romlanst*