Suyono Terpilih Sebagai Ketua DPC Peradi Pati

PATI | jejakkasustv.com – Perkumpulan advokat Pati yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi mengadakan musyawarah cabang atau muscab untuk memilih ketua yang baru di ruang rapat paripurna gedung DPRD Pati, Minggu (24/9). Dalam agenda tersebut, dihadiri sebanyak 69 anggota Peradi dari 96 jumlah keseluruhan DPC Peradi Pati.

Berdasarkan pemilihan yang telah dilakukan, Suyono terpilih sebagai ketua yang baru menggantikan ketua sebelumnya Nur Cahyo. Dalam sambutannya, ketua terpilih Suyono berjanji akan menyatukan para advokat di Kabupaten Pati yang saat ini belum bergabunglah ke dalam Peradi.

Menurutnya, para advokat atau ahli hukum yang ada di Pati saat ini belum bersatu. Sehingga dengan hadirnya Peradi ini bisa menjadi wadah bagi mereka untuk bersama-sama bergabung dan memberikan bantuan hukum ataupun penasehat hukum bagi masyarakat Pati yang membutuhkan.

“Kita akan menyatukan anggota-anggota yang masih ada di luar. Sebetulnya saya suka jika ada anak muda yang peduli hukum. Akhirnya masyarakat jika seandainya membutuhkan bantuan hukum, bisa membantu mereka,” ucap Suyono.

Langkah terdekat, lanjutnya, adalah menyusun keanggunan Peradi yang baru. Terkhusus untuk anggota yang baru nanti, pihaknya bakal membekali dengan skill dan kemampuannya sebagai advokat yang profesional.

“Kami akan segera menyusun keanggotaan. Kualitas dan mutu anggota harus ditingkatkan. Nanti akan ada pendidikan advokat, ujian, dan sumpah advokat,” imbuhnya.

Sementara itu, Junaidi selaku Sekretaris DPC Peradi Pati berharap dengan adanya pemimpinnya baru yang terpisah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Peradi sebagai organisasi para ahli hukum.

Disamping itu, karena ini merupakan muscab yang pertama, dirinya berhasil agar pemain yang baru bisa melaksanakan pertemuan rutin untuk kemajuan Peradi Pati.

“Ini adalah tahapan muscab yang pertama kali untuk mempunyai wadah. Saya harap bisa memajukan Peradi,” tutup Junaidi.

(Dn Suntana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *