Pembangunan : WC siluman di SD Nomor: 44/1 Padang kelapo.kecamatan maro sebo ulu

Jejakkasustv.com |  jambi -Pembangunan/Rehabilitasi sarana pendukung pendidikan

dasar, Pekerjaan pembangunan WC SD Negeri Nomor :44/1 Padang kelapo kecamatan maro sebo ulu di duga menyalahi aturan karna tidak transparansi dengan masyarakat setempat terbukti di papan imformasi bangunan tersebut tidak tercantum pagu besar nya jumlah dana bangunan. Yang ada cuma sumber dana dari APBD.dan juga tidak ada volume bangunan.setelah dikonfirmasi dengan PK EDI selaku pemborong. melalui SMS hanpont dengan nomor hp, 0813xxxx1906. Rabu (09/10/2019 ) maka Pk Edi memberikan keterangan, volume 7X4 meter dengan jumlah dana Rp, 130.000,000,-terbilang (seratus tiga puluh juta.) sumber dana dari APBD.

Bacaan Lainnya

” seharusnya papan informasi harus lengkap dari volume, dan jumlah dananya pembangunan.karna setiap proyek yang menggunakan keuangan negara dalam mengerjakan pembangunan harus transparansi harus mematuhi kaidah-kaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah, seperti memasang papan informasi yang benar.dari volume,besar jumlah anggaran dana, dan sumber dananya.agar masyarakat setempat mengetahui asal usul pembangunan yang dikerjakan.

” Mengenai papan informasi tentang pembangunan yang sumber dananya dari uang Negara telah diatur didalam undang-undang Nomor : 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP). adalah salah satu produk hukum indonesia.supaya bangunan yang dibangun transpransi dengan masyarakat setempat.

Masyhuri
jejakkasustv.com
Batang hari- jambi
Melaporkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *