Pembangunan bakal gedung Serba guna samping kantor Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa

Pati – jejakkasustv.com | Pembangunan bakal gedung Serba guna samping kantor Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati diduga mangkrak, sudah bertahun-tahun tak kunjung, hingga warga setempat pun banyak yang mengeluhkan.

Adapun anggaran Dana yang digunakan bersumber dari uang negara/ rakyat. Perlu diketahui papan informasi kegiatan, yang merupakan keharusan sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan transparan.

Asas keterbukaan atau transparansi dapat diakses atau dilihat masyarakat umum. Sehingga, diharapkan masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembangunannya.

Salah satu warga desa setempat yang meminta namanya untuk dirahasiakan (takut terjadi intervensi) mengatakan, bahwa transparansi mengelola keuangan desa sangat dibutuhkan untuk kemajuan desa. Sebab masyarakat juga harus tau, itu dana bantuan dari pemerintah jumlahnya miliaran rupiah dipergunakan untuk apa saja?.

“Ia mengaku tidak melihat ada papa proyeknya, padahal pekerjaan sudah berjalan. Bangunan fisik yang bersumber dari uang negara semestinya dipasangi papan informasi,” kata warga tersebut di kediamannya, Senin (24/5/2023).

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan Gedung Serbaguna itu harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan dalam proses perencanaan.

“Selain itu, masyarakat juga berhak tau untuk mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan desanya,” jelasnya.

Lanjutnya, partisipasi masyarakat adalah sebagai control sosial, dan itu sangatlah penting dalam pengelolaan keuangan desa sekaligus pelaksanaannya.

“Hal itu penting, untuk mengantisipasi  adanya dugaan penyelewengan ataupun penyalahgunaan keuangan desa,” lanjutnya.

Warga meminta papan informasi kegiatan segera dipasang di lokasi. Pemangku kepentingan agar tak bosannya untuk memberikan sosialisasi kepada pemdes akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, barangkali memang Kadesnya yang ndablek karena dinilai tidak ada sanksinya.

Dari pantauan awak media pada Senin (5/2/2023) dilokasi pekerjaan, nampak tidak terlihat adanya papan informasi. Dari pengamatan di lapangan, pekerjaan pembangunan dalam tahap bangunan aja tanpa atap dan jendela.

Sementara, Kades saat hendak dikonfirmasi sedang tidak ada di kantornya atau dalam ruang kerjanya disaat jam kerja.

“Belum datang pak kadesnya,” ucap singkat salah satu stafnya bak selalu menghindar untuk dimintai keterangan.

Ditambahkan warga lain, berharap nyali inspektorat kabupaten Pati untuk mengaudit secara transparan. Yang bisa disaksikan oleh warga setempat dan juga teman-teman dari media, demi menghindari adanya dugaan kongkalikong,” terang singkatnya. 

Hingga berita ini diterbitkan oleh redaksi, belum ada respon dan jawaban dari Kepala Desa. Bahkan nomor WhatsApp +62 852-2880-xxxx yang biasa dihubungi sekarang dihapus.

By.rohman Rp.birin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *