PATI | Jejakkasustv.com – Ribuan Nelayan Juwana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dengan tujuan menolak Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2023 yang dianggap mematikan usaha perikanan. Rabu, 10/5/2023.
PP No. 11 Tahun 2023 Bab III Pasal 8 disebutkan, para pengusaha ikan harus memiliki badan usaha berupa Perseroan dan memiliki Koperasi memanfaatkan kuota industri dengan penerapan zona sesuai dengan penanaman modal dalam negeri atau penanaman modal asing.
Permasalahan para nelayan ini adalah penerapan kuota penangkapan ikan yang terukur dengan kuota, yang mana kuota tersebut dapat diberikan kepada kelompok tertentu atau pemodal asing. Justru akan menciptakan Oligarki di dunia usaha perikanan tangkap membuka ruang untuk penguasaan laut dalam jangka waktu 30 tahun sesuai dengan masa berlakunya badan usaha SIUP.
Rasmijan Ketua Nelayan Juwana dalam orasinya menyampaikan, PP No. 11 Tahun 2023 akan mematikan nelayan lokal dan tidak akan bisa melaut lagi. Oleh karena itu, aksi teman-teman nelayan ini menolak PP No.11 Tahun 2023 supaya bisa dirubah untuk membela nasib nelayan lokal.
Dirinya menekankan, agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa segera mendesak instansi-instansi terkait supaya bisa memikirkan nasib para nelayan yang dizalimi.
Pasalnya, aktivitas nelayan khususnya di Kabupaten Pati adalah untuk menyelamatkan generasi anak cucu mereka demi sebuah kemakmuran dan kesejahteraan.
“Maka dari itu lewat momentum ini kami meminta supaya Kementerian Kelautan dan Perikanan segera mendesak instansi-instansi untuk memikirkan nasib kami. Kita melakukan aksi ini untuk menyelamatkan generasi anak cucu kita. Kita hari ini sepakat menyuarakan suara-suara yang dikeluhkan oleh para nelayan Pati,” terangnya
Aksi para nelayan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Pati, Ketua DPRD dan Wakil DPRD Pati, Kapolresta Pati dan Perwakilan PSDKP Provinsi dengan menandatangani kesepakatan 7 butir tuntutan nelayan akan disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan
“Kami menerima kedatangan nelayan dan akan menyampaikan apa yang sudah jadi tuntutan nelayan semua dalam aksi siang ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan,”kata Pj Bupati Pati.
Setelah aspirasinya diterima Pj Bupati dan Ketua beserta Wakil DPRD Pati, masa aksi membubarkan diri secara tertib kembali ke Juwana dengan pengawalan ketat oleh aparat Kepolisian Polresta Pati