Sidang Putusan Kasus Investasi Bodong Terdakwa Utomo Kembali Ditunda, Pengunjung Kecewa

Pati, jejakkasustv.com ||Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa Utomo dari Desa Bajomulyo Juwana ditunda jam 12.30 WIB. Sidang putusan kali ini tanpa diwarnai aksi demo maupun aksi orasi dari kedua belah pihak. Dengan rasa kecewa kedua belah pihak pun terpaksa menunggu hingga terlaksananya sidang.

Dari konfirmasi pihak Pengadilan Negeri melalui wakil kepala Pengadilan Negeri, Ferry Heryanta mengatakan bahwa sidang ditunda dengan alasan musyawarah antar majelis Hakim belum menemukan titik temu, “Antar tiga Hakim belum mendapatkan keputusan dalam bermusyawarah jadi tidak ada alasan ataupun tendensi lain-lain melainkan ini memang masih alot,” terangnya.

Dari pihak keluarga Siti Fatimah Nur Fatimah khawatir kan jika penundaan sidang keputusan dikarenakan ada lobi-lobi belum deal, ” Ya bisa saja bisa saja kulit dapatkan keputusan antar Hakim karena kemungkinan atuh akan mendapat titipan mau memutuskan ringan enak karena sudah uang sedangkan Hakim yang berlaku adil dan belum dapat titipan apa-apa jadi maunya diketok langsung tapi yakin yang titipan maunya udah jadi masih alot musyawarahnya hngga saat ini,” ungkap Ibrahim salah satu keluarga Zana.

” kami hanya berdoa dan berharap agar pengadilan negeri padi bisa keputusan yang seadil-adilnya karena Pengadilan Negeri Pati adalah tempat untuk mencari keadilan bagi kami, apapun nanti keputusan yang akan diberikan kami akan tetap patuh,” imbuh Ibrahim.

Dari kedua belah pihak dengan penuh rasa kecewa menunggu terlaksananya sidang dimulai beberapa orang mengatakan, “Jane pengadilan iki piye putuskan aja kok sampai tertunda tunda terus jane niat ora (sebetulnya pengadilan ini sungguh-sungguh atau tidak kok putusan sidang aja ditunda-tunda terus, red),” gerutu Ida salah satu pengunjung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *