Pati | Jejakkasustv.com – Polresta Pati kembali gencarkan razia knalpot Brong, dengan melakukan penindakan berupa teguran dan tilang.23.30 Jum at dini hari. 7 April 2023.
Razia yang dipimpin Kasatlantas Pati Kompol Asfauri, SH MH Bersama Kbo lantas
Kaurmintu Kanit regident, Kanit turjawali dan anggota lainya, berlangsung di
Jln p sudirman
Jln Diponegoro
Jln Kol sunandar
Jln Dr susanto beberapa kendaraan bermotor roda 2 Dan Mobil yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata menggunakan knalpot brong dan terjaring Razia.
KasatLantas Polresta Pati usai pelaksanaan Razia mengatakan bahwa Polresta Pati mempunyai komitmen untuk melaksanakan penertiban knalpot brong sesuai instruksi pimpinan dan demi menciptakan situasi yang nyaman di masyarakat.
“Dari razia yang digelar malam Sabtu tersebut dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan knalpot racing atau knalpot brong. Satlantas Polresta Pati melakukan penindakan dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang) Dan membawa kendaraan ke kantor satlantas pati, dan memberikan imbauan kepada pengendara lainnya agar tetap mematuhi rambu rambu lalu lintas serta tertib berkemlndara” terangnya.
Dari catatan tilang itu, Mobil 5 unit
Sepeda motor 9 unit
, selanjutnya kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran dibawa di kantor Sat Lantas Polresta Pati, untuk proses selanjutnya bagai pemilik kendaraan wajib mengganti dengan knalpot standar.
“Razia ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar. Karena penggunaan knalpot jenis racing / knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami juga mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” tutupnya.
Reporter omBik