30 Motor Knalpot Brong Digaruk, Di waduk gunungrowo

PATI – Jejakkasustv.com || Sebanyak 30 sepeda motor berknalpot brong, disita oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pati bersama Polsek Gembong, pada Sabtu 25 Maret 2023.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati dilaporkan telah mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing. mereka bakal terus menggelar razia knalpot brong selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang digelar di area Waduk Gunungrowo tersebut, menurut penjelasan Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri, bertujuan untuk mewujudkan komitmen Zero Knalpot Brong di Kabupaten Pati.

“Saat ini kami Sat Lantas Polresta Pati bersama Polsek Gembong melaksanakan kegiatan penindakan dan edukasi terhadap pengunjung di Waduk Gunungrowo yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” terang Kompol Asfauri, Sabtu 25 Maret 2023.

Sebelumnya ia menjelaskan, kegiatan razia tersebut berawal dari keluhan masyarakat sekitar Waduk Gunung Rowo yang merasa risih dengan suara bising knalpot brong.

Untuk seluruh masyarakat agar segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” tambah dia.

“Selain tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekitar obyek wisata Waduk Gunungrowo, kegiatan ini sekaligus implementasi dari program Kapolresta Pati yakni Pati Zero Knalpot Brong,” imbuhnya.

Setelah itu pemilik bisa mengambil kendaraan di Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Pati, dengan membawa surat kepemilikan yang sah serta mengganti seluruh suku cadang dengan standar pabrikan.

“Untuk para pelanggar, knalpot tetap kami sita dan tidak boleh dibawa pulang. Kami tidak akan mentolerir sedikitpun segala macam kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat salah satunya penggunaan knalpot brong,” tutupnya.

Reporter Kabiro Pati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *