Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Menuju Indonesia Maju

Sultra | Jejakkasustv.com – Salah satu faktor penting yang meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah adalah pelayanan publik. Namun, aparatur pemerintah masih memiliki banyak mata rantai yang lemah dalam pelayanan publik, yang gagal memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. saya kenfa erlangga jurnalis jejak kasus tv Sulawesi Utara akan meliput langsung di kantor imigrasi kelas II TPI di kota bitung.

Berbagai keluh kesah dari masyarakat menunjukkan bahwa situasi ini akan menyebabkan penurunan citra instansi pemerintah. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik Tahun 2009, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas II TPI kota bitung sebagai instansi pemerintah yang beroperasi di bidang pembuatan paspor atau dokumen perjalanan Negara Republik Indonesia, terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, dan diharuskan memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi untuk masyarakat dalam dan luar negeri,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh kepala kantor imigrasi kelas II TPI kota bitung Ryank yank Senin 12 Februari kepada jurnalis JKTV diruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan,nya lebih lanjut dikatakan,” dalam pelayanan selalu memakai kualitatif dengan pendekatan deskriptif agar bisa memperlihatkan bahwa kualitas pelayanan publik dalam pembuatan paspor dikantor imigrasi kelas II TPI kota bitung bisa memenuhi kualitas baik. Hal ini bisa terlihat dengan adanya fasilitas yang memadai untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat sebab munculnya inovasi dalam pelayanan tentunya nilai indeks kepuasan tersendiri bagi masyarakat dalam pembuatan paspor.

Hal senada juga disampaikan disela sela memperingati HUT Imigrasi ke 73 di Lapangan Rumah Detensi Imigrasi Manado, yang dihadiri sekitar 250 personil, terdiri dari seluruh pegawai Imigrasi di lingkungan wilayah kementerian hukum dan ham sulawesi utara, perwakilan pegawai instansi Pemasyarakatan dan tamu undangan dari FORKOPINDA Provinsi Sulawesi Utara serta dihadiri Konsuler Jenderal Philipina.

Dalam kutipan,nya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, dalam pidatonya,” Menteri Hukum dan HAM RI berpesan Kepada seluruh insan Imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi tugas yang diemban, jadikanlah pekerjaan yang dijalani sebagai ibadah yang dipertanggung jawabkan tidak hanya di depan pimpinan ataupun keluarga melainkan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga bhakti yang menjadi ibadah akan tetap selalu terwujud dan sejalan dengan sasanti di Bhumi Pura Wira wibawa yang selalu digaungkan oleh Insan Imigrasi.

Bertemakan Imigrasi Baru untuk Indonesia Semakin Maju, kantor imigrasi kelas II TPI kota bitung berkomitmen untuk selalu memberikan peningkatan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat yang lebih baik. imigrasi telah melakukan serangkaian inovasi untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan Berbagai pelayanan.

Diantaranya inovasi proses permohonan paspor secara mudah saat ini mulai dari pendaftaran, permohonan dan selanjutnya dilakukan wawancara dan foto
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah praktek pungli dan menertibkan proses pembuatan Paspor.

“Kita selalu berinovasi untuk meminimalisir, oleh karenanya tindak komunikasi antara manusia ke manusia, jadi tidak ada tawar menawar. kemudian kita juga telah mengembangkan masa berlaku paspor inilah yang menunjukkan Imigrasi setiap tahun selalu berubah,” jelasnya.

Imigrasi kelas II TPI kota bitung Sulawesi utara juga berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan perintah Undang – undang Nomor 6 tahun 2011. Dalam proses pengawasannya, pihaknya akan fokus melakukan pengawasan Administratif dan pengawasan lapangan.

“Kita disini mengedepankan pengawasan Administratif terlebih dahulu, apabila dari pengawasan Administratif sudah terpenuhi baru kita akan turun ke lapangan, jadi kita turun ke lapangan dengan data akurat,” jelasnya mengakhiri wawancara langsung dengan jurnalis jejak kasus tv. Demikian liputan jurnalis jejak kasus tv langsung dari kota bitung Sulawesi Utara. (Kenfa Airlangga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *