SUBANG l Jejakkasustv.com – Dalam sepanjang tahunya pada setiap akhir tahun para buruh melakukan Aksi Unjukrasa menuntut naiknya UMK.
Seperti Unras yang dilakukan,Senin 28 November 2022, mereka melakukan aksi Unrasnya mendatangi Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker )Kab Subang.
Unjukrasa dari ratusan para buruh tersebut mendapat pengawalan pengamanan dari Jajaran Polres Subang dan berjalan aman tertib.
Akkhirnya para buruh yang tergabung dalam Serikat aliansi buruh melakukan aksi Unras dikantor Disnaker Subang tersebut menjelang sore harinya,Unras para buruh mendapat resfon dari selaku atas nama pemerintah Kab.Subang yaitu Bupati Subang,Ruhimat.
Yang akhirnya para perwakilan dari Aliansi atau serikat para Buruh tersebut bertemu dan diterima langsung oleh Bupati Subang bertempat dirumah dinas Bupati berada di lingkungan Setda Pemda Subang
Salah satunya yang mengikuti pertemuan dengan Bupati yaitu Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesi ( SPSI ) Kab Subang.
Pada kesempatan itu juga Ketua SPSI Subang Warlan selesai pertemuan dengan Bupati Subang Ruhimat, kepada jejakkasustv.com terlebih dahulu mengatakan bahwa Unras dari para buruh pada hari itu dikantor Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Subang bahwa dikantor tersebut telah berlangsung adanya rapat DEPEKAB dari hasil rapat itu menghasilkan tiga rekomendasi dari APINDO yang mengacu terhadap PP No 36 tahun 2021
Sementara dari Pemerintah kata Warlan mengacu terhadap Kepres No 18 tahun 2022.
Namun sesuai dengan keinginan para buruh dikabupaten Subang yang menginginkan kenaikan UMK ditahun 2023 bisa naik 12 persen, kenaikan tersebut menurutnya disesuaikan dengan terjadinya kenaikan pada semua kebutuhan seperti misalnya kebaikan BBM.
Akan tetapi apa yang para buruh inginkan tidak lepas atas kebijakan dari Bupati Subang yang menjadi pelindung kami semua para buruh
Untuk hasil dari pertemuan dengan Bupati Subang yang baru selesai, kata Warlan bahwa Bupati telah memutuskan untuk kenaikan UMK 2023 Kab.Subang yaitu naik 10 persen,dari UMK Kab Subang tahun 2022 sebesar Rp. 364 0000.
Hasil dari Keputusan Bupati Subang kenaikan 10 persen tersebut akan nantinya direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat.
Untuk itu kami semua para buruh menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Bupati Subang,Ruhimat, yang konsisten berpihak terhadap para buruh,kata Warlan.
• Reporter : Rahmat