Satresnarkoba Polres Subang bersama Polsek Sagalaherang Sita Ratusan Botol Miras

SUBANG l Jejakkasustv.com – Satuan Reserse Narkoba bersama dengan Polsek Sagalaherang Polres Subang secara bersama sama menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Pada Rabu 23/11/2022.

Bacaan Lainnya

Pada Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Ronih SH, bersama Kapolsek Sagalaherang Iptu H Irfan Taufik Firmansyah, yang melibatkan unsur pemerinrah Kecamatan Serang Panjang ikut serta camatnya Agus Hermawan, S.STP.

Kegiatan yang dilaksanakan secara bersama sama tersebut yaitu dalam rangka melindungi Generasi Bangsa dari bahaya minuman keras ( Miras )

Kegiatan Oprasi yang digelar tersebut dengan menyisir ketempat tempat yang disinyalir menjual Miras, pada oprasi yang dilaksanakan itu berhasil mendapatkan sekitar 400 kemasan botol Miras.

Dalam giatnya Kasat Narkoba Polres Subang.bersama Kapolsek Segagalaherang dan jajaran menyisir sejumlah tempat atau kios-kios penjual minuman keras dan melakukan penyitaan berupa ratusan botol minuman keras, selain itu guna memutus peredaran barang haram berupa minuman keras itu Kasat Narkoba bersama kapolsek sagala herang pun mengimbau agar para penjual miras yang ada di wilayah hukumnya tersebut menutup kiosnya

Iptu irfan Taufik menjelaskan kegiatan patroli seperti ini sangat perlu dilakukan guna memutus peredaran miras di wilayahnya, karena menurut laporan pengguna barang haram tersebut sebagian besarnya adalah kaum milenial
kita selaku pengayom masyarakat mempunyai kewajiban untuk melindungi generasi bangsa dari kebokbrokan akhlak yang diakibatkan karena barang haram tersebut, ujarnya

Mudah-mudahan dengan gencarnya operasi pemberantas miras ini mampu menjadikan kaum milenial yang berakhlak baik dan menjadi penerus bangsa yang amanah di masa mendatang, “pungkasnya.

Reporter: Rahmat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar