JAKARTA l jejakkasustv.com -, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kembali mengeluarkan Surat Perintah pelaksanaan kenaikan pangkat Perwira Tinggi di jajaran TNI satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula berdasarkan Sprin No.1998 yang ditandatangani pada tanggal 3 Oktober 2022, Sabtu 08/10/2022.
Dengan demikian para Pati TNI tersebut berhak menyandang pangkat baru sejak atau T.M.T 3 Oktober 2022. Surat Perintah Panglima TNI ini sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 74/TNI/Tahun 2022 tanggal 3 Oktober 2022 tentang kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi.
Salah satu nama adalah Mayjen TNI Dr.Ronny yang sebelumnya adalah Danrem-121/Abw dan Kapoksahli Pangdam-XII/Tpr yang didapuk oleh Panglima TNI menjadi Pa Sahli TK III Bidang Politik dan Keamanan Nasional Panglima TNI. Mayjen TNI Dr.Ronny adalah Pati asal Kalbar atau putera daerah Kalbar yang saat ini berada dijajaran Perwira Tinggi TNI yang masih berdinas aktif.
Lama berdinas sebagai Danrem diwilayah Propinsi Kalbar tentunya promoai jabatan dan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini merupakan penghargaan dari Pimpinan TNI dalam Penggunaan kekuatan maupun Pimpinan TNI-AD selaku pembina kekuatan atas kinerja wilayah yang aman kondusif dan dinilai mampu membuat analisis , kajian dan masukan kepada Panglima TNI tentang situasi Politik dan Keamanan Nasional yang tepat dan komprehensif sehingga menghasilkan keputusan yang tepat oleh Panglima TNI dibidang Politik dan Kamnas.Saat dikonfirmasi oleh Metrolima Mayjen TNI Ronny menyatakan akan mengemban amanah tugas dan kepercayaan pimpinan TNI dengan sebaik-baiknya dan berguna bagi pengambilan keputusan pimpinan TNI yang tepat dibidang Politik dan Keamanan Nasional.
Reporter : Agus Maharona