GAMK Gunung Sitoli Minta Polres Nias

Jejakkasustv.com l Nias – Kapolres Nias Wawan Iriawan. S.I.K dan rombongan GAMK Gunungsitoli berfoto bersama usai pertemuan. 26 April 2022.

Gunung Sitoli, Gerakan Anak Muda Kota (GAMK) Gunungsitoli mendatangi Polres Nias untuk beraudensi. Mereka mempertanyakan penanganan kasus terkait tindakan represif oknum-oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli terhadap para pedagang, baik yang terjadi beberapa bulan yang lalu dan juga kejadian viral yang terjadi beberapa hari terakhir ini.

Bacaan Lainnya

Pengurus GAMK  diterima Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan,S.I.K diruang kerjanya Selasa, (26/4).

Kepada Kapolres Nias, Ketua GAMK Gunungsitoli, Sokhiatulo Harefa,S.I.P mengatakan, pihaknya memberikan support kepada Polres Nias untuk mengusut tuntas laporan-laporan para pedagang terkait tindakan represif oknum Satpol PP terhadap para pedagang.

Kami bukan  mengintervensi kinerja Bapak Kapolres Nias, namun kami yang tergabung dalam Gerakan Anak Muda Kota Gunungsitoli berharap  laporan masyarakat terkait tindakan represif oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli kiranya menjadi perhatian serius dan diprioritaskan dalam penanganannya.

Sebab tindakan oknum ini sudah terjadi secara berulang-ulang . Seakan-akan tidak ada lagi efek jera dan hukum yang harus dijunjung tinggi oleh oknum-oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli setiap kali melakukan penertiban, “ tegas Ketua GAMK Gunungsitoli.

Markus K. Hulu, Ketua IPK Kota Gunungsitoli juga menyampaikan, bahwa sangat mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli.

Markus, berharap ketegasan dari Kapolres Nias untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga menghilangkan persepsi buruk masyarakat terkait adanya tebang pilih dalam penegakkan hukum di wilayah hukum Polres Nias.

Kapolres Nias Wawan Iriawan. S.I.K menyambut baik dan sangat welcome atas kedatangan serta dukungan dari organisasi GAMK terhadap Polres Nias.

Terimakasih atas kedatangan teman-teman semuanya dan terimakasih juga atas beberapa informasi yang telah disampaikan oleh teman-teman.

Sehubungan dengan laporan masyarakat di Polres Nias secara khusus laporan para pedagang, kita sangat atensi dan saya ajak kita semua untuk bersabar sampai beberapa laporan ini ada endingnya, janji Kapolres

Terkait laporan William Alexander Aprianus Alias Alex dan istrinya Fatilisa Telaumbanua terkait tindakan represif oknum Satpol PP Jum’at, 22 April 2022 akan dipercepat prosesnya.

Saat ini proses lidik sampai sidik sudah selesai, dan langkah selanjutnya dari Polres Nias setelah memenuhi unsur pidana ialah penetapan tersangka, tegas Kapolres Nias.

Pertemuan berlangsung kurang lebih 3 jam di ruangan Kapolres Nias.

Turut mendampingi Kapolres, KBO Reskrim Sugiabdi, KBO Intel Yafao Lase, Kanit Reskrim Dermawan Laoli, Kanit Intel Reston Sitompul dan anggota Polres Nias lainnya.

Rombongan GAMK Gunungsitoli dan koalisinya terlihat, Ketua GAMK Sokhiatulo Harefa. S.I.P, Sekretaris GAMK Arwanto Laoli. S.Pi, Ketua IPK Markus Hulu, Ketua GMBI Happy A Zalukhu, dari ALPERA Erwin Sah Putra Zebua, Nehesi Harefa, dari Media Jurdil Laoli dan Melianus Laoli. (TMZ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *