Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Un-Audited TA 2021

Labuhanbatu l JejakkasusTV.com – Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un-Audited Tahun Anggaran 2021 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Jl. Imam Bonjol No.22, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara. Selasa,29/03/2022.

Penyerahan LKPD tersebut turut di dampingi oleh Kepala BKAD Kabupaten Labuhanbatu Indra Sila, Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Teruna, SH, dan para pejabat Pemkab Labuhanbatu.

Bacaan Lainnya

Bupati Erik mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diserahkan oleh setiap Kepala Daerah ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten tahun 2021 sesuai amanat dari UU No.1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.”LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai Kegiatan Penyerahan LKPD pemerintah Kabupaten Labuhanbatu alhamdulillah tepat waktu”, ucapnya

Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, AK, CA, CFSA mengharapkan kerjasama yang baik dalam hal pengelolaan keuangan Daerah, dan beliau mengapresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu.”Jelasnya

Turut hadir di acara tersebut Bupati se-provinsi Sumatera Utara, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kabiro Labuhanbatu Efika Lase JK TV Melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *