Bojonegoro l JejakkasusTV.com — Kami sebagai insan pers sangat prihatin dengan apa yang menimpa Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Prof. Dr. Wilson Lalengke dan kawan-kawan jurnalis yang ada di Lampung Timur.
Di mana letak hukum berada jika laporan sepihak yang notabene belum tentu kebenarannya, langsung ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian Polres Lampung Timur.
Tidak bisakah permasalahan itu digelar perkaranya bersama-sama antara pihak kepolisian dengan Wilson Lalengke cs.
Tidak semestinya kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap jurnalis senior tersebut.
Adanya karangan bunga yang terpasang di depan kantor kepolisian seolah-olah ada pihak yang memang sengaja ada unsur mengadu domba pihak kepolisian dengan insan pers.
Kami dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Korwil Pantura, mengharap kepada pihak kepolisian untuk segera membebaskan Wilson Lalengke dan kawan-kawan jurnalis, apalagi mengingat hubungan baik yang selama ini terjalin antara kepolisian dan awak media.
Hery Melaporkan