Kasrem 045/Gaya Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Babel

Pangkalpinang l JejakkasusTV.com – Kepala Staf Korem (Kasrem) 045/Garuda Jaya Kolonel Inf Parluhutan Marpaung, S.I.P. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (08/03/2022).

Bacaan Lainnya

Rakor digelar di Ruang Rapat Pasir Padi Lantai 3 Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI Dr. Nurul Gufron, Wagub Babel Drs. H. Abdul Fattah, M.Si,
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, SH, Kajati Babel Daru Tri Sadono dan hadirin lainnya.

Wagub Babel dalam sambutannya mengatakan, bahwa Rakor Pemberantasan Korupsi Tahun 2021 di Babel dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, selalu diingatkan untuk mematuhi norma standar prosedur untuk pemerintahan yang bersih dan akuntabel, yang bertujuan, memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat.

“Banyak aspek dilakukan dalam penyelanggaraan kegiatan pemerintahan mulai dari pengawasan baik dari internal maupun eksternal, hasil evaluasi KPK RI 2021, terlihat dengan interpensi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kepulauan Babel,” ungkap Wagub.

Sementara Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, dalam sambutannya mengatakan, bahwa ada 2 hal utuk mengawali dalam Rakor saat ini, diantaranya demi Indonesia dan Babel yang makmur.

“Arti Korupsi, yaitu tersesat di jalan yang salah. Kepala Daerah mempunyai tujuan untuk mencapai rakyatnya makmur dan semua bisa berjalan, apabila sesuai dengan tugas masing-masing dan sesuai dengan tanggung jawab,” kata Gufron.

KPK, kata Gufron, tidak menginginkan adanya OTT dengan prinsip jangan sampai ada yang tidak sesuai aturan.

“KPK datang ke Babel dengan diundang bukan dengan datang sendiri,” kata Gufron.

R.H. Penrem 045/Garuda Jaya/Musarofa Melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *