Perangkat Daerah Wajib Menginput Seluruh Belanja Pengadaan Barang/Jasa 

Labuhanbatu l JejakkasusTV.com – Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Labuhanbatu tentang percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2022 dimana setiap perangkat daerah wajib menginput seluruh belanja pengadaan barang/jasa tanpa kecuali, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengadakan Coaching Clinic Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Rantau Selatan.Senin (21/02/2022).

Bacaan Lainnya

 

Kemudian, Kepala Bagian PBJ Hendra E. Hutajulu mengatakan tujuan dilaksanakannya pelatihan atau coaching clinic agar masing-masing OPD menginput Rencana Umum Pengadaan tahun anggaran 2022 dan tersampainya informasi publik tentang rencana umum pengadaan di Kab. Labuhanbatu dalam rangka transparansi PBJ dan untuk meningkatkan indeks tata kelola pengadaan barang jasa.

Lanjut, Hendra menambahkan coaching clinic yang diperuntukan kepada Kasubag Program, Admin RUP, dan Pejabat Pembuat Komitmen menginput anggaran pengadaan.“Diupayakan semua sudah terumumkan di bulan Maret,”Jelasnya

Kabiro Labuhanbatu Efika Lase JK TV Melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *