Bupati Labuhanbatu Menandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak

Labuhanbatu l JejakkasusTV.com – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM menandatangani nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak antara Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Ruang Kerja Bupati, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (25/01/2022).

Kemudian, dalam kesempatan tersebut, bupati menyatakan berkomitmen dan siap untuk berkolaborasi melaksanakan Program Sekolah Penggerak, sebagai program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Bacaan Lainnya

“Saya siap mendukung program dari Kemendikbud untuk meningkatkan pendidikan yang ada di Labuhanbatu, untuk itu Pemkab siap berkoraborasi dengan tim dari sekolah penggerak yang ada di Labuhanbatu, sebagai bentuk dukungan dari Pemkab,” kata Bupati.

Koordinator tim sekolah penggerak untuk Kabupaten Labuhanbatu Freddy Silalahi, ST, M. Pd dan tim yang ditugaskan LPMP Provinsi Sumatera Utara, mengatakan penandatanganan MoU sekaligus mensosialisasikan sekolah penggerak tahap tiga yang akan diikuti 17 kabupaten dan kota, yang mana tahap pertama sudah berlangsung 6 kabupaten/kota dan provinsi, serta tahap kedua 10 kabupaten/kota.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan MoU sekaligus mensosialisakan program sekolah penggerak tahap tiga, yang mana tahap pertama sudah berjalan di 6 kabupaten/kota beserta provinsi, dan tahap kedua 10 kabupaten,” kata Freddy.

Tujuan program tersebut, untuk mewujudkan visi pendidikan nasional, yaitu profil pelajar Pancasila, kompetensi (literasi dan numerasi) dan minat siswa.

Kabiro Labuhanbatu Efika Lase JK TV Melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *