PANGKAL PINANG I Jejakkasustv.com – Direktorat jJenderal Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM didampingi Ditreskrimsus Polda Babel, melakukan pemeriksaan delapan kontainer milik PT CAL Cinta Alam Lestari di Pelabuhan Pangkalbalam, Minggu 4 April 2021, sekira pukul 14.00 WIB. Pasir zirkon 200 tong digagalkan keberangkatannya, padahal sebelumnya 200 tong pasir zirkon ini, rencana akan diekspor ke negara China, mengunakan Kapal Trans Jaya, Sabtu 3 April 2021. Karena adanya perintah dari Kementrian ESDM melalui Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan keabsahan dekumen dan muatannya serta tujuannya. Mengambil sample untuk memastikan legalitas kebenarannya, untuk tujuan positif dan barang-barang apa saja yang berisi di dalam karung muatan 1 tong perkarung. Ada 25 karung dalam 1 kontainer yang berjumlah delapan kontainer berisi lebih kurang 200 tong. Menteri ESDM Ridwan Djamaluddin menjelaskan, pemeriksaan sample ini di laboratorium dilakukan proses memakan waktu, selain pemeriksaan sample pasir zirkon, pihaknya akan menelusuri asal-usul barang, dan juga IUP OP PT. CAL. Apakah ada surat-suratnya IUP tersebut, karena perizinannya itu perizinan pasir zirkon bukan munazit dan sebagainya. Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Harto Sugiharto menambakkan, pihaknya ditugaskan melakukan pendampingan kunjungan kerja Ditjen Minerba ,untuk ambil sample, supaya informasi dari awak media itu nanti bisa dijadikan bahan perbandingan, benar atau tidak benarnya, sample akan dikirim ke Surabaya. Menurut Bambang Pati Jaya dari Komisi VII DPR RI Perwakilan Babel, Fraksi Golkar mengatakan, tujuan Kementerian ESDM RI Ridwan Djamaluddin selaku Ditjen ESDM RI menyampaikan ambil sample untuk memastikan isi barang apa saja. Di dalam pengecekan itu nanti, apa ada penemuan yang baru. Apa lagi ekonomi sedang susah, jangan ada temen yang berpesta dengan yang tidak benar. Kita lihat saja nanti, halal atau haram nya ada di pihak PT Sucifindo, kita juga tidak gegabah dalam hal ini, cuma tidak ingin kecolongan saja. Akan tetapi kita jangan berburuk sangka, jika hal ini memang benar terbukti salah, kita akan lanjuti sesuai dengan undang-undang yang ada.”Kalau tidak bersalalah, tidak apa-apa,” ujar Bambang Pati Jaya. (Romlan Setiawan/Erdan Faizal Melaporkan
Bongkar 8 Kontainer Tim Ditjen Minerba Periksa Pasir Zirkon dan Keabsahan Dekumen PT CAL
