DPRD Ponorogo Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses & Rencana Peraturan DPRD Masa Sidang I Tahun 2021

PONOROGO I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo saat ini telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, 1 (Satu) Penyampaian Laporan hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2021, 2, (Dua) Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Ponorogo tentang : a. Kode etik DPRD Kabupaten Ponorogo, b. Tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Ponorogo, adapun Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Ponorogo, Senin 29 Maret 2021. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si., Anik Suharto, S.Sos., dan H. Misri Efendi, S.H., M.H. Rapat Paripurna digelar dengan penerapan Prokes Covid-19 yang sangat ketat. Masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) oleh masing – masing Anggota DPRD bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Reses dilaksanakan mulai tanggal 18 – 24 Maret 2021 oleh 43 anggota DPRD Ponorogo. Reses dilaksanakan tanggal 18 – 24 Maret 2021 oleh 43 anggota DPRD Ponorogo, bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Ponorogo dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, S.Pd saat di konfirmasi menjelaskan bahwa, dalam masa reses kali ini, ada 4 hal yang menjadi aspirasi utama masyarakat. Yaitu, Masyarakat mempunyai harapan tinggi pada peningkatan infrastruktur seperti jalan. Yang kedua terkait peningkatan layanan kesehatan. Sunarto juga menyampaikan secara umum layanan kesehatan di Ponorogo sudah meningkat, namun demikian masih ada masyarakat yang kesulitan dalam mengakses layanan,” terangnya. Di masa pandemi ini, lanjut Sunarto masyarakat kerap mengeluhkan nasib anak – anak sekolah dan tidak berjalannya kegiatan – kegiatan masyarakat. Namun, bagaimana pun daerah harus mematuhi arahan dari Pemerintah Pusat. Yang ketiga yaitu keluhan tentang anak – anak sekolah di masa pandemi ini. Banyak wali murid yang mengeluh, karena itulah mari kita tingkatkan Prokes dengan lebih baik lagi, sehingga anak – anak bisa segera PTM. Yang keempat juga masih berhubungan dengan masa pandemi, yaitu kegiatan masyarakat tidak bisa berjalan normal, walaupun sudah ada kelonggaran – kelonggaran yang sudah berjalan,” jelas Sunarto. Pada kesempatan itu, Sunarto juga menyampaikan Hasil laporan reses akan dibahas oleh komisi – komisi DPRD dengan OPD – OPD terkait dan menjadi dokumen perencanaan Daerah. Sunarto juga berharap aspirasi dan masukan dari masyarakat bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah guna membuat kebijakan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menuju Ponorogo Hebat. Anang Sastro, JK TV Melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *