BENTENG | jejakkasustv.com – Setelah beberapa kali di paripurnakan akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah PROPEMPERDA Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Gunung Bungkuk DPRD Benteng Jum’at 15 Januari 2021. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono Bersama unsur Pimpinan Dewan dan Pejabat dilingkungan OPD Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah juga turut hadir dalam rapat paripurna dengan agenda Penetapan Propemperda tahun 2021. Dalam Rapat Paripurna penetapan Propemperda tersebut di isi dengan pembacaan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021. Menurut Budi mengatakan rapat Paripurna yang di gelar kali ini dengan agenda rapat penetapan Perda Perubahan RPJMD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Benteng Provinsi Bengkulu yang tinggal menunggu ketuk palu putusan akhir unsur Dewan di Kabupaten Benteng ini. Dan hari ini sudah ditetapkan Propemperda yang kemudian Perda tersebut akan kita terapkan pelaksanaanya di tahun 2021 ini demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah yang Kita cintai ini.ujarnya mengakhiri Heri Prayudi / Pria Sakti Bengkulu Melaporkan
Dewan Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Kabupaten Benteng Tahun 2021
