Magelang | Tim Gabungan Bareskrim Polri Bersama Gabungan di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) melakukan penggerebekan tambang galian Pasir ilegal di Wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Tambang ilegal itu beroperasi di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM).
Di lokasi Tambang Pasir ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) “Tim Gabungan temukan 36 tambang ilegal, Beber Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di lokasi penambangan pasir ilegal, pada Hari sabtu tanggal 1/11/2025
Dalam Proses penyelidikan dan penyidikan, kata Irhamni, ditemukan kurang lebih 39 Depo Tambang Galian Pasir ilegal (Tempat penyimpanan atau fasilitas utama di mana hasil ekstraksi dari penambangan bahan galian (seperti pasir, batu, kerikil, dll.) disimpan, dikelola, dan didistribusikan yang menampung dari 36 titik tambang galian Pasir ilegal.
Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, Tambang Pasir di Taman Nasional Gunung Merapi ilegal itu merusak lahan BTNGM karena merupakan kawasan Konservasi Alam
Taman Nasional Gunung Merapi ini adalah merupakan daerah pelestarian alam, harus kita jaga pelestariaannya, saat ini memang kondisinya rusak.
Penggerebek tambang ilegal oleh Bareskrim Polri,
Bersama Gabungan di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Aparat Petugas Bareskrim Alhasil mengamankan 6 alat berat Eskavator dan 1 unit Dump truk 
Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, BTNGM dan Polresta Magelang. Lokasi penggerebekan ini berada di alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang atau lereng Gunung Merapi.
Tim gabungan bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal,” kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di lokasi penambangan ilegal, Sabtu (1/11/2025) (Tim)
									
											





