Jejak Kasus TV.com|Pamekasan -Minggu (25/08/19)banyaknya pekerjaaan infrastruktur yang diduga asal jadi,seperti yang berlokasi di jalan Raya Desa Bunder,Dusun Mondung Selatan,Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,yang disoroti Langsung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) GEMPUR,minggu (25/08/2019).Proyek dari anggaran pemerintah yang ditujukan untuk pengembangan infrastruktur di daerah pelosok tidak sedikit disalahgunakan dalam pelaksanaannya.
Seperti yang sempat mendapatkan sorotan dari LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) GEMPUR ( Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat ) yakni proyek pembuatan TPJ ( Tembok Penahan Jalan ) disepanjang tepi Jalan Raya Bunder Dusun Mondung Selatan Desa Bunder Pademawu.
Ketua LSM Grmpur Zainal menuturkan kepada Jejak Kasus TV,Pasalnya dalam kegiatan pembangunan TPJ tersebut sama sekali tak nampak adanya papan informasi yang notabenenya sudah terpasang sebelum proyek tersebut dikerjakan, sehingga membuat proyek tersebut tidak jelas aspek – aspeknya.proyek ini proyek apa ? Papan informasinya saja tak ada, kita akan konfirmasi terkait spesifikasi pekerjaannya dari dinas mana juga bingung kalau tersembunyi begini. Padahal secara aturan papan informasi itu harus sudah ada dan terpasang sesuai ukuran yang ditentukan di RKS ( Rencana Kerja dan Syarat – syarat ) sebelum proyek ini dimulai,” tutur Zainal Arifin LSM GEMPUR.
Lebih Lanjut Zainal Menambahkan, Kemudian dari segi pekerjaannya cukup membuat tercengang. Dari pemasangan batu yang banyak berongga, sehingga kepalan tangan pun bisa masuk.
ini juga yang bikin heran. Apakah dinas yang menaunginya ini tidak punya pengawas dalam setiap pekerjaannya ? Kenapa tatanan batu kosong ( berongga ) seperti ini diloloskan dalam pengawasannya ? Kepalan tangan saja bisa masuk diantara batu ini,” tegasnya.
Ketua LSM Gempur bersama Jejak Kasus TV dalam memantau dilokasi pekerjaan,semua kegiatannya dilaksanakan secara manual tanpa menggunakan peralatan berat seperti molen beton.
Dari tadi saya di sini melihatnya, sama sekali tak nampak ada mesin molen beton. Karena secara aturan pekerjaan ini pengadukannya menggunakan molen beton bukan manual ( cangkul ),untuk itu saya sebagai ketua LSM Gempur akan terus mencari tau progam pekerjaan dinas mana dan siapa kontraktornya, ” pungkas Zainal kepada Jejak Kasus TV.(mochtar)